Dokumen adalah data, catatan, dan/atau keterangan yang berkaitanNOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG KEUANGAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. Pada saat berlakunya undang-undang ini : Indische Comptabiliteitswet (ICW), Staatsblad Tahun 1925 Nomor 448 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang- undang Nomor 9 Tahun 1968 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 53, Tambahan Lembaran. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor. Ketentuan mengenai penyelesaian kerugian negara diatur di dalam undang-undang mengenai perbendaharaan negara. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Ralcyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan DewanNOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG KEUANGAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBN 4. 2. Sejak disahkannya UU No. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Sebagaimana diketahui, pemerintah menerbitkan. rencana pengalokasian dana secara kuantitatif untuk masa satu tahun mendatang b. Terjadi Conflict of Law (Benturan Hukum), termasuk juga berbenturan dengan Undang-Undang Nomor 40 tentang Perseroan Terbatas, kalau dianalisis lebih luas. I. T. Sesuai dengan amanat Pasal 23C Undang-Undang Dasar 1945, dibentuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (UU Keuangan Negara). Sedangkan periodisasi RPJM Daerah tidak dapat. 4286, LL SETNEG : 20 HLM. U. bahwa berdasarkan Pasal 8 huruf c Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Pasal 7 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Menteri Keuangan mempunyai tugas dan wewenang untuk mengesahkan dokumen pelaksanaan anggaran;UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG KEUANGAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. 2004. DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA . KEUANGAN NEGARA . UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG KEUANGAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta. 4. 1. 20. NOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG KEUANGAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. 3. 30, Pasal 31, dan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 55 ayat (2) dan ayat (3), serta Pasal 56 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 10. Menetapkan . 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menyatakan bahwa Presiden selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara menyerahkan kepada gubernur/bupati/walikota selaku kepala pemerintahan daerah untuk mengelola. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; d. Keuangan Negara mensyaratkan penyampaian laporan pertanggungjawaban . ANGGARAN-PENDAPATAN-DAN-BELANJA-NEGARA-TAHUN-ANGGARAN-2017. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014 . Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang . 1 Asas-asas Umum Pengelolaan Keuangan Negara Sesuai dengan amanat Pasal 23C Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang tentang keuangan Negara perlu menjabarkan aturan pokok yang telah ditetapkan UU Pemberantasan Tipikor ini disahkan dan diundangkan 16 Agustus 1999. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1. . 17 Tahun 2003, ps. 0 w w w . APBN mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi,. Mengingat : 1. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1. Dokumen adalah data, catatan, dan/atau keterangan yang berkaitan dengan pengelolaanNOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG KEUANGAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. UNDANG-UNDANG TENTANG KEUANGAN NEGARA. Untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara perlu dilakukan pemeriksaan. 1. UU No. Abstrak 1. dibentuk Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara; Mengingat : 1. Undang-Undang No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dalam pasal 2 mengatur tentang ruang lingkup keuangan negara. Perubahan paling akhir dalam undang-undang yang mengatur tentang pengelolaan keuangan negara adalah Undang-Undang No. Direktorat J ender al adalah Direktorat J enderal di lingkungan Kementerian Keuangan yang memiliki. 10. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; c. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menetapkan bahwa APBN dan APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan negara. Pasal 27 ayat (3), dan Pasal 28 ayat (3) dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran. TENTANG. Reformasi penyusunan dan penetapan anggaran b. 17, LN 2003/NO. 8, LN. Pembahasan Rancangan Undang-undang tentang APBN dilakukan sesuai dengan undang-undang. bahwa penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan bernegara menimbulkan hak dan kewajiban negara yang. Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; dan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga; 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan. KATALOG. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 3. Dalam PP ini diatur mengenai: 1) kaidah perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional;. bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Menteri Keuangan selaku pengelola fiskal dan wakil : pemerintah dalam kepemilikan kekayaan negara yang ; dipisahkan, memiliki kewenangan untuk membuat : pengaturan teknis sebagaimana dimaksud dalam huruf b; d. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1. Isi Singkat. huruf c, dan huruf d, di atas perlu dibentuk Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara; Mengingat: 1. NOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG KEUANGAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Dengan Persetujuan DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA MEMUTUSKAN: Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG KEUANGAN NEGARA. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; 2. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, terhadap pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2007 telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan. Undang-Undang Nomor 49 Prp. Mengingat : 1. Mengingat : 1. 4. ABSTRAK: Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan ketentuan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021, perlu dilakukan pertanggungiawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2021. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. 10. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA - 2 -2. in Hukum. a. E. Dokumen adalah data, catatan, dan/atau keterangan yang berkaitan dengan pengelolaanA. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) 3. Negara; Mengingat: 1. 5 Undang-undang tentang Keuangan Negara, No. ABSTRAK: Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan ketentuan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021, perlu dilakukan pertanggungiawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan. 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4884); 3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 8. _____. a, huruf b, huruf c, dan huruf d di atas perlu dibentuk Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara; Mengingat : 1. PENGERTIAN PAJAK Berdasarkan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), pengertian p ajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, keuangan negara didefinisikan sebagai semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubungan. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor aa2; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2Ol4 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan RakSrat, Dewan Perwakilan Daerah, dan. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara b. . huruf b, huruf c, dan huruf d di atas perlu dibentuk Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara; Mengingat : 1. Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, khususnya pasal 1 dan 2 dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang PENJELASAN. Karir. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik. Penulis. Tahun 1960 tentang Panitya Urusan Piutang Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 156, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2104); 3. UU No. bahwa penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan. Bab IV Undang-undang. Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 T. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor. NOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG KEUANGAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA. 1. bahwa penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan. HUKUM TATA NEGARA: Bahasa: Indonesia: Lokasi: Terunduh: 754 kali: UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2003 tentang Keuangan Negara. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Berdasarkan Undang-Undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara pasal 1, APBN adalah sebuah rencana keuangan tahunan pemerintahan Negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. 4. Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI. 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 menjelaskan hal-hal berikut: II. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, keuangan negara didefinisikan sebagai; semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubungan dengan pelaksanaan hak dan. Jumlah pinjaman dibatasi maksimal 60% dari Produk Domestik Bruto. bahwa . pemerintahan yang digunakan untuk mencapai tujuan bernegara. Pengelola Keuangan (Penganggaran) Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dan Undnag-undang Nomor 33 Tahun 2004. Reformasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran c. Undang-Undang Nomor tT Tahun 2OO3 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pengajuan RUU. Jakarta: Legalitas. Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Selain Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, masih ada 5 lagi undang-undang yang mengatur hal serupa, yaitu: Demikian ulasan singkat yang membahas dan menerangkan bahwa undang-undang yang mengatur tentang pengelolaan keuangan. 17 Tahun 2003. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang. Undang-undang Nomor 17 Ta hun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286); Dengan Persetujuan Bersama . dikuasakan kepada Menteri Keuangan, selaku pengelola fiskal dan Wakil Pemerintah dalam kepemilikan kekayaan. TENTANG. Peraturan Terkait a. Kewajiban negara untuk menyelenggarakan tugas layanan umum. Dalam kaitan ini, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang menekankan basis kinerja dalam penganggaran, memberi landasan yang penting bagi orientasi baru tersebut di Indonesia. 10. 2. Dalam rangka pencapaian tujuan bernegara sebagaimana tercantum dalam alinea IV Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dibentuk pemerintahan negara yang menyelenggarakan fungsi pemerintahan dalam berbagai bidang. TENTANG. KEUANGAN – NEGARA 2003 UNDANG-UNDANG NO. Pengertian keuangan negara menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara adalah sebagai berikut: 6 “Semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu, baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara yang berkaitan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut”. STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 masih bersifat sementara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang menyatakan bahwa selama pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual belum dilaksanakan, digunakan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG KEUANGAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Pasal 30, Pasal 31, dan Pasal 32 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 55 ayat (2) dan ayat (3), serta Pasal 56 ayat (3) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286); Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA dan PRESIDEN REPUBLIK. Tahun 1960 tentang Panitya Urusan Piutang Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 156, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2104); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 2. 17. TENTANG. Dokumen adalah data, catatan, dan/atau keterangan yang berkaitan dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Dimana pengelolaan keuangan negara baik dari penerimaan maupun pengeluaran negara yang tertuang dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja negara (APBN) harus dijalankan memenuhi prinsip ataupun azas pengelolaan keuangan negara yang tertuang dalam Undang-Undang keuangan negara Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. 10. Diambil dari situs resmi Direktorat Jenderal. Keuangan negara berdasarkan Pasal 1 angka 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Undang-undang Keuangan Negara) adalah: “Semua hak dan kewajiban Negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun barang yang dapat dijadikan milik Negara berhubung dengan pelaksanaan hak. : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Pasal 184 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah. Sebelum ditetapkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dasar pengelolaan keuangan negara masih menggunakan perundang-undangan yang disusun pada masa pemerintahan kolonial Belanda. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG KEUANGAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Dokumen adalah data, catatan, dan/atau keterangan yang berkaitan dengan pengelolaana, huruf b, huruf c, dan huruf d di atas perlu dibentuk Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara; Mengingat : 1. bahwa penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan bernegara menimbulkan hak dan. Undang. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran. Reformasi pengawasan anggaran (audit) 2. 2. Pemerintah tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan N9-sional; 1. Rencana keuangan Negara ini ditetapkan setiap tahun yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab demi. UNDANG-UNDANG TENTANG KEUANGAN NEGARA. TENTANG. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial. Pengertian Keuangan Negara. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (UU 17/2003), penyusunan anggaran oleh Kementerian/Lembaga berpedoman pada 3 (tiga) pilar sistem penganggaran, yaitu (1) Penganggaran Terpadu, (2) PBK, dan (3) KPJM. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Prinsip pengelolaan fiskal yang hati-hati dan berkesinambungan menghendaki adanya keseimbangan fiskal. 17 Tahun 2003, ps. Pengertian keuangan negara ini terdapat pada Pasal 1 angka 1 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara UU No. 14-Jan-2004 s/d. Jika pengelolaan keuangan negara dapat berlangsung dengan baik, maka sebenarnya telah dirumuskan beberapa asas-asas. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Status: Hanya untuk pelanggan Keuangan Negara Ditetapkan: 05 April 2003 Berlaku: 05 April 2003 Sembunyikan. Peraturan Pemerintah ini ditetapkan untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta dasar hukum bagi penyusunan RKA-K/L dan RKA-BUN. Pasal 32 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013, pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2013 harus ditetapkan dengan Undang-Undang; d. 17 Tahun 2003. NOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG KEUANGAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Dengan Persetujuan DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA MEMUTUSKAN: Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG KEUANGAN NEGARA. NOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG KEUANGAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Republik Indonesia. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun. bahwa penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan bernegara menimbulkan hak dan kewajiban negara yang. Berikut ini adalah ringkasan dari UU No. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 2. Pasal 23C, dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1099 tentang Penyeienggaraan Negara yang hersih dan bebas cLari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ^Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 75. UNDANG-UNDANG TENTANG KEUANGAN NEGARA. dan huruf c perlu dibentuk Undang-undang tentang Keuangan Negara; Mengingat : Pasal 4, Pasal. CATATAN: Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2004. MEMUTUSKAN:. Pilihlah jawaban yang benar! 1. 10. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA.